Pedoman Perkuliahan Ilmu Sosial Dasar

| 03/11/10 | |
 
A. Masalah

Dalam perkembangan akhir-akhir ini dalam mewujudkan tri-dharma perguruan tinggi maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat Keputusan Nomor 0319/U/1983 tanggal 22 juli 1983 sebagai kebijaksanaan Menteri Pendidikan & Kebudayaan.

Dalam penjelasan umum undang-undang nomor 22 tahun 1961 tentang perguruan tinggi disebutkan antara lain: semenjak kita memproklamasikan kemerdekaan, maka khusu di lapangan pendidikan, terutama pendidikan tinggi, kita telah berusahasekuat tenaga untuk sejauh munkin mendasarkan usaha kita pada suatu dasar yang bersifat nasional. Tetapi berhubungan dengan berbagai kesulitan dan dengan timbulnya berbagai pendapat mengenai pelaksanaan dan penertiban hal-hal tentang perguruan tinggi, maka terpaksa bagian besar dari pada usaha di lapangan perguruan tinggi dilanjutkan atas dasar peraturan-peraturan dari zaman Hindia Belanda dan peraturan-peraturan pemerintah yang dibuat secara khusus untuk masing-masing universitas.Dalam undang-undang disebutkan perguruan tinggi pada umumnya bertujuan:

1.Membentuk manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat berjiwa sosial.
2.Menyiapkan tenaga yang cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi.
3.Melakukan penelitian dan usaha kemajuan dalam ilmu pengetahuan,kebudayaan dan kemasyarakatan


B. Pendidikan umum

Program-program Pendidikan Umum berusaha memperluas cakrawala perhatian dan pengetahuan para mahasiswa sehingga tidak terbatas.Juga membantu menemukan diri sendiri perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang berlangsung menghadapkannya dengan masalah-masalah yang diwujudkan oleh kenyataan-kenyataan kehidupan social,ekonomi dan politik.


C. Mahasiswa

Pengajaran mata kuliah Sosial Dasar diberikan pada sekalian mahasiswa pada tahun ketahun permulaan studi mereka. Program Sarjana Muda prioritas diberikan kepada para mahasiswa dalam bidang-bidang pengetahuan yang mendasari mata kuliah pendidikan umum yang bersangkutan,bahwa mata kuliah ISD diadakan terutama bagi mahasiswa-mahasiswa di luar Fakultas ilmu-ilmu Sosial dan Politik.

Para mahasiswa sebaiknya dikelompokan dalam kelompok agar memungkinkan pertukaran pikiran yang hidup tetapi teratur. Tetapi latar belakang kebudayaan,pendidikan ekonomi dan lingkungan para mahasiswa berbeda-beda maka perlu juga mendapat perhatian.

0 komentar:

Posting Komentar