TUGAS 1 - Etika dan Profesionalisme TSI
Jual Beli Online merupakan cara baru dalam berbisnis.
Dimulai sejak beberapa tahun silam dan kemudian berkembang pesat saat ini.
Situs jual beli mulai banyak bermunculan. Di Indonesia saja terdapat beberapa
situs jual beli yang cukup terkenal. Situs jejaring sosial juga banyak
digunakan sebagai tempat berbisnis.
Ciri khas dari jual beli online ini adalah penjual dan
pembeli tidak bertemu secara langsung. Barang yang diperdagangkan juga tidak
nyata, hanya berupa deskripsi disertai foto. Jual beli yang seperti itu tentu
saja rawan penipuan. Kasus penipuan jual beli online juga cukup banyak
ditemukan. Walaupun begitu tetap saja jual beli online menarik minat banyak
orang.
Kelebihan jual beli online terletak pada cara transaksinya
yang praktis. Penjual tidak memerlukan tempat toko atau lapak khusus. Cukup
membuat situs pribadi atau lewat situs jual beli online. Biaya pun jauh lebih
murah dibandingkan sewa toko secara nyata. Bagi pembeli, tak perlu ke luar
ruangan untuk mencari barang yang diinginkan. Dari rumah, kantor, atau bahkan
dari kamar mandi bisa melakukan transasksi. Cukup membuka internet lewat laptop
atau gadget lainnya, lalu mulai berselancar mencari barang yang diinginkan.
Hemat biaya dan waktu. Pembayaran juga cukup melalui transfer ATM atau
e-banking. Selesai transaksi, tunggu sehari dua hari maka barang akan diterima,
diantarkan oleh jasa pengiriman barang. Praktis dan memudahkan semua pihak.
Segala kemudahan dan kepraktisan itu hendaknya tetap
memerhatikan etika dalam jual beli. Kunci sukses dalam jual beli online adalah kepercayaan yang
terbangun antara pedagang dan pembeli. Etika berdagang secara nyata tetap harus
diterapkan pada jual beli online yang sifatnya maya.
Setelah beberapa kali mengikuti jual beli online, saya menyimpulkan adanya etika yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Kejujuran dalam memberi deskripsi barang yang dijual.
Setiap pembeli mengharapkan barang yang dibeli sesuai dengan
keterangan yang diberikan. Oleh karena itu penjual hendaknya memberikan
informasi yang lengkap dan jujur tentang barang yang di jual. Jika barang tidak
sesuai dengan yang dideskripsikan, maka bisa menjadi bumerang bagi para penjual
sendiri. Pembeli bisa menceritakan kekecewaan lewat dunia maya yang bisa sangat
memengaruhi kepercayaan orang banyak terhadap penjual. Mungkin sekali dua kali
beruntung, namun setelah itu akan merugi terus.
2. Menggunakan kata-kata yang baik. Tidak berkata kasar dan
tidak menjelek-jelekkan.
Seringkali terjadi tawar menawar dalam jual beli online. Hal
yang wajar dalam dunia jual beli. Pada aktivitas inilah kesan terhadap penjual
atau pembeli akan muncul. Bagi penjual, kesan ini sangat memengaruhi untuk
mendapatkan langganan tetap. Sedangkan bagi pembeli, kesan ini sangat
memengaruhi dalam hubungan relasi dan akan memberikan keuntungan sendiri di
kemudian hari. Sebaliknya jika proses tawar menawar dilakukan dengan kata-kata
kasar atau saling menjelekkan , maka akan menimbulkan pertengkaran yang
berkelanjutan. Tak jarang juga kita menemukan perang kata-kata antar penjual
dan pembeli karena sejak awal bertransaksi kedua pihak tidak menggunakan cara
yang baik. Berkomunikasi dengan bahasa yang baik.
3. Selesaikan tawar menawar dengan benar. Jangan menjual
kepada calon pembeli lain barang yang sedang ditawar oleh seorang calon
pembeli.
Etika yang paling penting berikutnya adalah saling menghormati
proses tawar menawar yang terjadi. Sering terjadi pada jual beli barang pribadi
tawar menawar yang tidak benar. Yaitu ketika suatu barang sedang ditawar oleh
seorang calon pembeli, lalu tiba-tiba muncul calon pembeli lain yang menawar
dengan harga lebih tinggi. Maka sebaiknya selesaikan dulu proses tawar
menawarnya. Jika harga disepakati maka barang itu menjadi hak pembeli pertama.
Jika tidak terjadi kesepakatan harga, maka penjual bisa memulai tawar menawar
kembali dengan calon pembeli berikutnya.
Begitu juga sebaliknya, pembeli hendaknya menyelesaikan dulu
proses tawar menawar suatu barang. Walaupun ia mengetahui ada penjual lain yang
memberikan harga lebih.
Bukan ciri seorang penjual yang beretika ketika memotong
proses tawar menawar karena ada pembeli lain yang membayar dengan lebih tinggi.
Begitu juga sebaliknya, bukan ciri seorang pembeli yang beretika ketika
memotong proses tawar menawar karena ada penjual lain yang menjual dengan harga
lebih murah.
4. Patuhi kesepakatan dalam pembayaran.
Cara pembayaran jual beli online cukup beragam. Ada istilah
Cash On Delivery, dimana pembeli membayar setelah menerima barang dan kedua
belah pihak bertemu. Ada juga yang melalui jasa pengiriman, dimana sebelumnya
uang ditransfer lewat Bank. Untuk proses transfer lewat bank ada juga yang
pembeli yang menggunakan pihak ketiga. Pihak ketiga menjadi perantara ketika
barang sampai pada pembeli lalu pihak ketiga melanjutkan transfer ke penjual.
5. Disarankan untuk saling tukar menukar identitas.
Tidak ada salahnya dalam jual beli online antara penjual dan
pembeli saling bertukar identitas. Semata hanya untuk membangun relasi dan
menyimpan identitas yang mungkin akan digunakan kemudian hari.
Jadi pada dasarnya jual beli tidak hanya kegiatan menjual barang
dan membeli barang. Di sana juga terdapat kegiatan menambah relasi dan
silaturahim. Rasa saling percaya adalah kunci untuk sukses dalam jual beli
online. Dengan memerhatikan etika jual beli harapannya proses jual beli dapat
berjalan lancar, timbul rasa saling percaya yang berujung pada membentuk relasi
pertemanan baru.
Source : (Catur Edi Gunawan) http://teknologi.kompasiana.com/
Source : (Catur Edi Gunawan) http://teknologi.kompasiana.com/
0 komentar:
Posting Komentar