Etika Jual Beli Online

| 10/06/14 | |
TUGAS 1 - Etika dan Profesionalisme TSI

Jual Beli Online merupakan cara baru dalam berbisnis. Dimulai sejak beberapa tahun silam dan kemudian berkembang pesat saat ini. Situs jual beli mulai banyak bermunculan. Di Indonesia saja terdapat beberapa situs jual beli yang cukup terkenal. Situs jejaring sosial juga banyak digunakan sebagai tempat berbisnis.

Ciri khas dari jual beli online ini adalah penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Barang yang diperdagangkan juga tidak nyata, hanya berupa deskripsi disertai foto. Jual beli yang seperti itu tentu saja rawan penipuan. Kasus penipuan jual beli online juga cukup banyak ditemukan. Walaupun begitu tetap saja jual beli online menarik minat banyak orang.

Kelebihan jual beli online terletak pada cara transaksinya yang praktis. Penjual tidak memerlukan tempat toko atau lapak khusus. Cukup membuat situs pribadi atau lewat situs jual beli online. Biaya pun jauh lebih murah dibandingkan sewa toko secara nyata. Bagi pembeli, tak perlu ke luar ruangan untuk mencari barang yang diinginkan. Dari rumah, kantor, atau bahkan dari kamar mandi bisa melakukan transasksi. Cukup membuka internet lewat laptop atau gadget lainnya, lalu mulai berselancar mencari barang yang diinginkan. Hemat biaya dan waktu. Pembayaran juga cukup melalui transfer ATM atau e-banking. Selesai transaksi, tunggu sehari dua hari maka barang akan diterima, diantarkan oleh jasa pengiriman barang. Praktis dan memudahkan semua pihak.

Segala kemudahan dan kepraktisan itu hendaknya tetap memerhatikan etika dalam jual beli. Kunci sukses dalam  jual beli online adalah kepercayaan yang terbangun antara pedagang dan pembeli. Etika berdagang secara nyata tetap harus diterapkan pada jual beli online yang sifatnya maya.

Setelah beberapa kali mengikuti jual beli online, saya menyimpulkan adanya etika yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Kejujuran dalam memberi deskripsi barang yang dijual.

Setiap pembeli mengharapkan barang yang dibeli sesuai dengan keterangan yang diberikan. Oleh karena itu penjual hendaknya memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang barang yang di jual. Jika barang tidak sesuai dengan yang dideskripsikan, maka bisa menjadi bumerang bagi para penjual sendiri. Pembeli bisa menceritakan kekecewaan lewat dunia maya yang bisa sangat memengaruhi kepercayaan orang banyak terhadap penjual. Mungkin sekali dua kali beruntung, namun setelah itu akan merugi terus.

2. Menggunakan kata-kata yang baik. Tidak berkata kasar dan tidak menjelek-jelekkan.

Seringkali terjadi tawar menawar dalam jual beli online. Hal yang wajar dalam dunia jual beli. Pada aktivitas inilah kesan terhadap penjual atau pembeli akan muncul. Bagi penjual, kesan ini sangat memengaruhi untuk mendapatkan langganan tetap. Sedangkan bagi pembeli, kesan ini sangat memengaruhi dalam hubungan relasi dan akan memberikan keuntungan sendiri di kemudian hari. Sebaliknya jika proses tawar menawar dilakukan dengan kata-kata kasar atau saling menjelekkan , maka akan menimbulkan pertengkaran yang berkelanjutan. Tak jarang juga kita menemukan perang kata-kata antar penjual dan pembeli karena sejak awal bertransaksi kedua pihak tidak menggunakan cara yang baik. Berkomunikasi dengan bahasa yang baik.

3. Selesaikan tawar menawar dengan benar. Jangan menjual kepada calon pembeli lain barang yang sedang ditawar oleh seorang calon pembeli.

Etika yang paling penting berikutnya adalah saling menghormati proses tawar menawar yang terjadi. Sering terjadi pada jual beli barang pribadi tawar menawar yang tidak benar. Yaitu ketika suatu barang sedang ditawar oleh seorang calon pembeli, lalu tiba-tiba muncul calon pembeli lain yang menawar dengan harga lebih tinggi. Maka sebaiknya selesaikan dulu proses tawar menawarnya. Jika harga disepakati maka barang itu menjadi hak pembeli pertama. Jika tidak terjadi kesepakatan harga, maka penjual bisa memulai tawar menawar kembali dengan calon pembeli berikutnya.

Begitu juga sebaliknya, pembeli hendaknya menyelesaikan dulu proses tawar menawar suatu barang. Walaupun ia mengetahui ada penjual lain yang memberikan harga lebih.

Bukan ciri seorang penjual yang beretika ketika memotong proses tawar menawar karena ada pembeli lain yang membayar dengan lebih tinggi. Begitu juga sebaliknya, bukan ciri seorang pembeli yang beretika ketika memotong proses tawar menawar karena ada penjual lain yang menjual dengan harga lebih murah.

4. Patuhi kesepakatan dalam pembayaran.

Cara pembayaran jual beli online cukup beragam. Ada istilah Cash On Delivery, dimana pembeli membayar setelah menerima barang dan kedua belah pihak bertemu. Ada juga yang melalui jasa pengiriman, dimana sebelumnya uang ditransfer lewat Bank. Untuk proses transfer lewat bank ada juga yang pembeli yang menggunakan pihak ketiga. Pihak ketiga menjadi perantara ketika barang sampai pada pembeli lalu pihak ketiga melanjutkan transfer ke penjual.

5. Disarankan untuk saling tukar menukar identitas.

Tidak ada salahnya dalam jual beli online antara penjual dan pembeli saling bertukar identitas. Semata hanya untuk membangun relasi dan menyimpan identitas yang mungkin akan digunakan kemudian hari.


Jadi pada dasarnya jual beli tidak hanya kegiatan menjual barang dan membeli barang. Di sana juga terdapat kegiatan menambah relasi dan silaturahim. Rasa saling percaya adalah kunci untuk sukses dalam jual beli online. Dengan memerhatikan etika jual beli harapannya proses jual beli dapat berjalan lancar, timbul rasa saling percaya yang berujung pada membentuk relasi pertemanan baru.

Source : (Catur Edi Gunawan)  http://teknologi.kompasiana.com/

0 komentar:

Posting Komentar