KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING

| 11/03/12 | |


            Pada umumnya bank-bank asing dan campuran yang bergerak di Indonesia adalah bank umum dan tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada larangan tertentu pula.

            Kegiatan bank umum campuran dan bank asing di Indonesia dewasa ini adalah:
a.    Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran dilarang menerima simpanan dalam bentuk simpanan tabungan.

b.    Kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu seperti:
-       Perdagangan internasional
-       Bidang Industri dan Produksi
-       Penanaman Modal Asing/Campuran
-       Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional

c.    Intik jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilakukan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut.
-       Jasa Transfer
-       Jasa Kliring
-       Jasa Inkaso
-       Jasa Jual Beli Valuta Asing
-        Jasa Bank Card
-       Jasa Bank Draft
-       Jasa Safe Deposit Box
-       Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-       Jasa Bank Garansi
-       Jasa Refrensi Bank
-       Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-       Dan jasa bank umum lainnya

Source:  Oleh Toni Tanamal Rangkuman dari buku Ilmu Sosial Dasar

0 komentar:

Posting Komentar